Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Kendaraan - Surat perjanjian jual beli adalah surat yang digunakan untuk mengadakan kesepakatan jual beli, surat jenis ini berisi rincian pasal-pasal yang mengatur kewajiban dan hak kedua belah pihak yang berurusan.
Fungsi dari surat perjanjian jual beli ini adalah untuk menghindari hal-hal yang merugikan baik bagi penjual maupun pembeli, surat perjanjian jual beli ini biasanya di buat jika barang yang akan di perjual belikan bernilai tinggi seperti, tanah, rumah atau kendaraan, di bawah ini contoh surat perjanjian jual beli kendaraan.
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Kendaraan
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Nama : Hendra Wijaya
Umur : 48 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Parungkuda RT.28/12 No.23, Sukabumi
No.KTP : 3202131234567890
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Sugih Sutisna
Umur : 52 Tahun
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jl. Raya Cibadak RT.05/03 No.10, Sukabumi
No.KTP : 3202139876543210
Dalam hal ini bertindak atas dan untuk nama pribadi, selanjutna disebut PIHAK KEDUA
Dengan ini menerangkan bahwa kedua pihak telah sepakat melakukan jual beli motor dengan kesepakatan sebagai berikut
Pasal 1
Pihak pertama (penjual) menjual kepada pihak kedua (pembeli) sebuah unit motor Honda Vario CBS tahun 2010 warna merah dengan nomor polisi F 1234 OK, nomor mesin HR125DF45, nomor rangka VN12546HJ, nomor BPKB F No 7894561.
Pasal 2
Jual beli motor ini dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan harga Rp 12.500.000 (dual belas juta lima ratus ribu rupiah).
Pihak kedua (pembeli) memberikan uang tanda jadi sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) pada tanggal 20 Januari 2015, sisa pembayaran sebesar Rp 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) akan di bayar tanggal 9 Februari 2015.
Pasal 3
Pembayaran dianggap lunas jika pembayaran sudah mencapai nilai jual yang sudah disepakati, kepindahan kepemilikan beserta surat-surat akan diserahkan apabila motor tersebut sudah dibayar lunas.
Pasal 4
Semua beban pajak dan biaya balik nama motor, akan ditanggung oleh pihak kedua (pembeli).
Pasal 5
Pihak kedua (pembeli) tidak diperkenankan untuk mengubah fungsi serta peruntukan sebagai pengguna motor sampai pembayaran dianggap lunas dan segala bentuk resiko dari motor tersebut menjadi tanggung jawab pembeli.
Pasal 6
Jika pihak kedua (pembeli) tidak dapat segera membayar uang pelunasan sampai waktu yang telah di tentukan, pihak pertama (pembeli) akan memberikan tegusan baik lisan maupun tulisan dan selanjutnya dapat mengajukan pemutusan perjanjian jual beli.
Segala bentuk permasalahan selama perjanjian ini berlangsung, kedua pihak akan menyelesaikannya secara kekeluargaan, dan apabila tidak berhasil, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum.
Pasal 7
Surat perjanjian ini di tandatangani dan dibuat rangkap dua, bermateria dan masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama.
Perjanjian jual beli ini berlaku setelah ditandatanganinya surat perjanjian ini dan akan berakhir setelah motor berpindah status kepemilikan kepada pihak kedua (pembeli).
Sukabumi,20 Januari 2015
Pihak Pertama Pihak Kedua
(....................) (....................)
Saksi Saksi
Pihak Pertama Pihak Kedua
(....................) (....................)
demikian contoh surat perjanjian jual beli kendaraan, semoga bermanfaat dan terimakasih.
CASINO STATION - JACKSONVILLE, OK - JAMSTERSBURG
ReplyDeleteCASINO STATION 서귀포 출장샵 - JACKSONVILLE, OK. CASINO STATION. JACKSONVILLE, 안동 출장마사지 OK. CASINO STATION. JACKSONVILLE, OK. CASINO 광주 출장샵 STATION. JACKSONVILLE, OK. 구미 출장안마 CASINO STATION. 구리 출장안마